INFOBANJARNEGARA.com – Hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Banjarnegara 2024 di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara berlangsung tanpa ada satu pun pendaftar. Hingga batas akhir pelayanan pada Selasa, (27/8/2024), tidak ada partai politik maupun gabungan partai yang mendaftarkan pasangan calon mereka.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
“Hingga akhir waktu pendaftaran di hari pertama, belum ada pasangan calon yang mendaftar. Kami masih menunggu partai politik atau gabungan partai untuk mengajukan calon mereka,” ujar Syarif.
Meskipun demikian, Syarif menambahkan bahwa KPU telah menerima pemberitahuan dari satu pasangan calon yang berencana mendaftar pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, pada siang hari.
Ia juga mengingatkan partai politik dan pasangan calon untuk memastikan semua dokumen persyaratan pencalonan dan calon telah lengkap sebelum datang mendaftar.
Hari pertama yang sepi ini mengindikasikan bahwa parpol atau gabungan parpol mungkin masih mempersiapkan diri atau menunggu waktu yang dianggap tepat untuk mendaftarkan calon mereka.
Dengan hanya dua hari tersisa, para calon diharapkan segera mendaftar agar tidak melewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada Banjarnegara 2024.