BANJARNEGARA — Upaya pencegahan penyebaran penyakit menular terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Satpol PP bersama Dinas Kesehatan menggelar monitoring rumah kos disertai pemeriksaan kesehatan rutin, Rabu (5/11/2025) pukul 10.00–16.00 WIB, sebagai bagian dari penegakan Perda sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan Kasi Lisdik Satpol PP Galih Pramurindra, SH., Kasi Binwasluh Satpol PP Sugeng Supriyadhi, SH., tim Puskesmas Banjarnegara 1 serta Tim Penjangkau Lapangan Wonosobo Youth Center wilayah Banjarnegara.

Empat rumah kos menjadi sasaran monitoring: Kos Karangtengah, Kos Menot Semampir, Kos Kemuning Sokanandi, dan Kos Yani Semarang. Pemeriksaan meliputi tes darah, skrining HIV serta sifilis oleh tenaga medis puskesmas.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu warga dengan hasil tes HIV reaktif. Selain itu, petugas juga menemukan dua orang bukan pasangan suami istri tinggal satu kamar, sehingga dilakukan pembinaan dan penindakan di Kantor Satpol PP.

“Kewaspadaan masyarakat dan pengelola kos harus terus meningkat. Pola hidup sehat dan pemeriksaan berkala sangat penting untuk mencegah penularan,” ujar Sugeng Supriyadhi.

Sugeng menegaskan bahwa puskesmas membuka layanan tes HIV secara sukarela dan berkala. Monitoring akan terus diperluas ke lokasi yang memiliki potensi praktik tidak sehat, termasuk tempat hiburan malam.

Melalui langkah konsisten ini, Pemkab Banjarnegara berharap upaya deteksi dini, penegakan Perda, dan pembinaan lingkungan tempat tinggal dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari berbagai penyakit menular maupun faktor risiko sosial yang mengancam kesehatan publik.