BANJARNEGARA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Banjarnegara berlangsung penuh makna. Dalam momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara menyalurkan santunan kematian dan kecelakaan kerja dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah kepada para pekerja dan ahli waris.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Balai Apung Surya Yudha, Jumat (1/5/2026), oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana kepada lima ahli waris pekerja dari berbagai sektor, mulai dari pekerja rentan, perangkat desa, hingga karyawan swasta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Banjarnegara agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu santunan terbesar diberikan kepada ahli waris almarhum Rizki Rumuat, karyawan PT Katraco Putra Selaras yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Total manfaat yang diterima mencapai Rp163.275.780.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni, menjelaskan bahwa besaran santunan kecelakaan kerja dihitung berdasarkan 48 kali upah yang dilaporkan perusahaan.

“Penting bagi pengusaha dan pekerja untuk melaporkan upah yang sebenarnya. Selain santunan tunai, kami juga memberikan beasiswa untuk dua orang anak almarhum mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total potensi manfaat mencapai Rp174 juta,” jelasnya.

Tak hanya pekerja formal, perlindungan juga menyasar pekerja rentan melalui pembiayaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dua pekerja rentan, yakni almarhum Miswanto dan almarhum Sujati dari Desa Giritirta, masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Santunan serupa turut diberikan kepada keluarga almarhum Aman Supriyadi, perangkat RT/RW Desa Depok, Kecamatan Bawang, serta pengajar keagamaan.

Amalia menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat saat musibah terjadi.

“Jangan sampai saat tulang punggung keluarga meninggal dunia, mereka hanya meninggalkan duka. Dengan santunan ini, ekonomi keluarga diharapkan tetap stabil dan anak-anak tidak putus sekolah,” lanjutnya.

Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara masih menghadapi tantangan besar dalam memperluas kepesertaan. Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan baru mencapai 22,76 persen dari target 33,66 persen.

Artinya, masih terdapat sekitar 57 ribu pekerja yang belum terlindungi, terutama dari sektor UMKM dan pekerja informal seperti petani, pedagang, hingga penderes.

Untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal, pemerintah memberikan relaksasi iuran berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025. Iuran program kecelakaan kerja dan kematian yang sebelumnya Rp16.800 kini menjadi hanya Rp8.400 per bulan tanpa mengurangi manfaat yang diterima peserta.

Sementara itu, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengapresiasi peran buruh sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi.

“Mari kita jadikan momentum May Day 2026 dengan tema ‘Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja’ sebagai titik tolak untuk bangkit. Saya mengapresiasi perusahaan yang tetap memenuhi kewajiban jaminan sosial bagi karyawannya,” kata Bupati.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga terus menggencarkan edukasi melalui rumah ibadah dan lembaga kemasyarakatan desa agar perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan seluruh pekerja di Banjarnegara, tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *