SEMARANG – Dunia olahraga Jawa Tengah memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (1/10/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho.
Dalam rapat tersebut, Ari sapaan akrabnya menyampaikan bahwa lahirnya Perda ini menjadi momentum penting untuk mendorong kemajuan olahraga di seluruh pelosok Jawa Tengah.
Ia berharap masyarakat semakin gemar berolahraga, baik dalam konteks olahraga masyarakat, pendidikan, maupun olahraga prestasi.
“Kita ingin masyarakat Jawa Tengah hidup lebih sehat dan bugar melalui olahraga yang mudah diakses dan difasilitasi dengan baik,” ujar Ari optimistis.

Ari menegaskan, keberhasilan penerapan Perda ini harus ditopang oleh penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang layak, serta dukungan anggaran besar dari Pemerintah Provinsi.
Ia memastikan, Pemprov Jateng siap mengalokasikan porsi anggaran khusus untuk mendukung kegiatan olahraga, mulai dari level sekolah, komunitas, hingga pembinaan atlet potensial.
“Pemerintah Provinsi akan memberikan intervensi anggaran bagi penyelenggaraan olahraga di seluruh daerah,” jelasnya.
Tidak hanya meningkatkan budaya berolahraga, Perda ini juga diharapkan menjadi pondasi lahirnya atlet-atlet profesional dari Jawa Tengah. Dengan fasilitas modern dan pembinaan berkelanjutan, Ari yakin atlet muda Jateng bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional.
“Kita ingin melihat atlet-atlet Jateng berprestasi membawa nama bangsa, menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.
Selain berorientasi pada prestasi, Ari menilai Perda Keolahragaan juga akan memperkuat semangat sportivitas dan mempererat hubungan antar daerah bahkan antar negara melalui berbagai ajang olahraga.
“Sportivitas dan persahabatan antar daerah maupun internasional harus terus terjaga,” ujarnya.
Menutup rapat paripurna, Ari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembahasan hingga penetapan Raperda menjadi Perda. Ia juga mengumumkan bahwa hasil rapat dituangkan dalam Keputusan DPRD Jateng Nomor 28 dan 29 Tahun 2025.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah dalam pendapat akhirnya menyatakan dukungan penuh terhadap Perda Keolahragaan tersebut.
Ia menilai aturan baru ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memajukan sektor olahraga di provinsi ini.
Dalam kesempatan terpisah, Ari menegaskan kembali bahwa kedua Perda yang disetujui DPRD tidak hanya memperkuat profesionalisme pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi tonggak kebangkitan olahraga di Jawa Tengah.
“Dengan Perda ini, olahraga di Jawa Tengah akan semakin berkembang dan mampu melahirkan prestasi yang membanggakan,” tutupnya.
