BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam balap liar di Jalan Raya Pucang, Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada Minggu dini hari (29/9/2024).
Kejadian ini terjadi saat pihak kepolisian melakukan patroli skala besar dengan sasaran utama tawuran warga, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan pada pukul 00.30 hingga 03.30 WIB bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang balap liar di kawasan Bawang.
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang sedang melakukan balap liar. Setelah berhasil mengamankan satu remaja, ia memberikan informasi terkait tempat berkumpul remaja lainnya, yang kemudian segera kami datangi,” kata Kapolres Erick di Mapolres Banjarnegara, Minggu siang (29/9/2024), dilansir dari akun Instagram Polres Banjarnegara.
Saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang mengetahui kedatangan polisi berusaha melarikan diri.
Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan 14 remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar SMP.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para remaja ini tidak hanya terlibat balap liar tetapi juga menyimpan senjata tajam. Beberapa senjata tajam ditemukan di rumah salah satu pelaku berinisial BPK (15), warga Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk 1 buah celurit, 2 golok, 1 gear motor, 1 gesper, 4 HP, serta sebuah sepeda motor Astrea Grand berwarna hitam,” jelas AKBP Erick.
Baca juga: Geger Mayat Pria Bersimbah Darah di Persawahan Klampok, Korban Warga Merden. Apa Penyebabnya?
Adapun 14 remaja yang diamankan memiliki inisial dan asal tempat sebagai berikut: ZA (14) – Warga Wiramastra, Kecamatan Bawang, RTP (16) – Warga Sireog, Gemuruh, FZ (15) – Warga Watu Urip, Bawang, AK (14) – Warga Blater, Pucang, AH (13) – Warga Masaran, GIR (15) – Warga Masaran, AA (15) – Warga Gemuruh, TH (14) – Warga Gemuruh, DDS (14) – Warga Tanjungsari, Bawang, ADA (15) – Warga Karangjambu, Pagedongan, MD (15) – Warga Tampomas, NK (13) – Warga Tampomas, BPK (15) – Warga Gentansari, Pagedongan, dan SA (15) – Warga Gentansari, Pagedongan.
Setelah diamankan, keempat belas remaja tersebut diberikan pembinaan. Mereka diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mengikuti kegiatan pembinaan, termasuk mengaji di Polres Banjarnegara.
“Kami berikan mereka pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Setiap hari Kamis, mereka wajib apel di Polres untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas serupa di kemudian hari,” tutup Kapolres Erick, seperti dilaporkan akun Instagram Polres Banjarnegara.
Upaya pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja dan mencegah terjadinya kembali aksi balap liar serta penggunaan senjata tajam di kalangan anak muda.
Balap liar dan kepemilikan senjata tajam bisa berujung pada tindakan kriminal yang berbahaya, tidak hanya bagi para pelakunya, tetapi juga bagi masyarakat umum.
» Klik info lainnya di Google News INFO BANJARNEGARA
» Ikuti Saluran Infobanjarnegara.com di WhatsApp: INFO BANJARNEGARA