INFOBANJARNEGARA.com – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) menjadi gambaran tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan saat Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah di Pendapa Dipayudha Adigraha menyampaikan bahwa LPPD merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.
“LPPD bukan hanya bentuk laporan semata, tetapi merupakan rapor kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Didalamnya ada data kinerja dan data dukung dari 122 Indikator Kunci (IKK)” ujar Deddy dikutip dari laman resmi Kabupaten Banjarnegara, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo menyampaikan di Kabupaten Banjarnegara yang saat ini dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati, selain dievaluasi kinerja penyelengaraan pemerintah daearah selama satu tahun, kinerja Pj juga dievaluasi dan dinilai setiap tiga bulan.
Dia juga berharap penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Banjarnegara semakin baik, pembangunan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan dapat mewujudkan reformasi birokrasi dengan aparatur yang berintegritas.
baca juga: Telaga Sewiwi, Telaga Indah Lagi Menawan Yang Mesti Dikunjungi
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan terima kasih atas arahan dari Kemendagri tersebut. Dia akan menindaklanjutinya dan berharap komitmen bersama semua perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Banjarnegara untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi agar program dan pembangunan di Banjarnegara bisa semakin baik.
“Apa yang disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri pada hari ini kita cermati dan pahami bersama. Semoga akan memacu prestasi Banjarnegara ke depan lebih baik lagi,” ungkapnya.