BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam programnya Pemberdayaan Masyarakat menyambangi SMP N 1 Bawang, Kamis, (24/7).

Bertempat di Indoor sekolah Sekretaris Dinas Satpol PP Ahmad Qudasih dengan didampingi oleh para kepala bidang (Damkar, Tribun Tranmas, dan Penegakan Perda) memberikan sambutan dihadapan siswa berjumlah 786 dari siswa kelas 7, 8, dan 9.

Kegiatan yang mengusung tema Satpol PP Maring Sekolah (SMS) ini berlangsung dengan meriah dan suasana yang penuh keakraban.

Hal ini sejalan dengan motto nya yaitu Satpol-PP Profesional, Humanis, dan Solutif. Disampaikannya bahwa berkaitan dengan kunjungannya ke beberapa sekolah yaitu untuk mensosialisaikan beberapa program yaitu pertama menyelamatkan, mencegah, dan memberikan edukasi kepada para peserta didik dari kenakalan pelajar dan jauh dari bahaya Napza.

“Adik-adik jangan sampai berperilaku nakal hingga harus berurusan dengan Satpol PP,” pintanya.

Ia mengatakan bahwa institusinya sangat peduli dengan dunia pendidikan. Khususnya dalam hal pencegahan kenakalan remaja dan konsumsi minuman keras.

Hal ini bertujuan memberikan dampak positif, khususnya dalam membangun kedekatan atau kemitraan antara Satpol PP dan peserta didik.

Pada kesempatan itu juga masing-masing kepala bidang menyampaikan tupoksinya. Yang pertama adalah Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat oleh Eko RS.  Bidang ini diantara tugasnya adalah melakukan kegiatan patroli yang dilakukan sebagai upaya pengamatan tentang situasi dan kondisi lingkungan terutama adanya perkumpulan para siswa di luar sekolah pada saat jam-jam pembelajaran.

Apalagi sekarang marak munculnya komunitas Anak Punk yg berkeliaran di lingkungan kabupaten Banjarnegara.

Kemudian yang kedua yaitu Bidang Penegakan Peraturan Daerah oleh Galih Pramurindra. Disampaikannya bahwa Satpol juga menangani pelanggaran tindak pidana ringan spt minuman beralkohol, pencurian, tawuran antar pelajar, dsb.

Bagi yang kedapatan minum minuman keras maka akan diproses hukum dengan sangsinya adalah maksimal 3 bulan kurungan atau denda uang sebesar 50 juta.

Selanjutnya yang terakhir adalah Bidang Damkar oleh Freyana Kusuma.

Demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat maka dibentuk tiga posko yang berada di induk, kecamatan Purwanegara, dan kecamatan Karangkobar. Diimbau kepada para siswa di lingkungannya jika memiliki info kebakaran maka segera menghubungi Damkar.

“Kami perlu turun ke sekolah untuk mengajak adik-adik pelajar menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi bahaya kebakaran dan upaya penyelamatan lainnya ” jelas Freyana.

Tim Damkar selain menyampaikan sosialisasi tentang bahaya dan upaya penyelamatan dari bencana kebakaran sekaligus memberikan simulasi penanganan kebakaran kecil di lingkungan rumah tangga dengan memanfaatkan alat pemadam api tradisional (APAT) dan alat pemadam api ringan (APAR). Baik siswa maupun guru ikut mempraktikkannya.

Ahmad Qudasih berharap, kegiatan ini dapat mengubah stigma negatif terhadap Satpol PP, sekaligus memberikan pemahaman terkait peran yang luas dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap generasi muda agar tumbuh dengan karakter kuat dan mental tangguh, sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pilar-pilar pendidikan yang berkarakter.

Selanjutnya pada kesempatan itu Wakil Kepala Sekolah, Akhmad  mengapresiasi kehadiran program Satpol Maring Sekolah.

Menurutnya, kegiatan ini dinilai penting untuk mengenalkan fungsi dan tupoksi Satpol PP secara utuh kepada para peserta didik.

“Semoga sinergitas sekolah dan Satpol PP ini dapat terus terjalin. Sehingga  nantinya permasalahan kenakalan remaja dapat kita atasi bersama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *