INFOBANJARNEGARA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat bahwa promo diskon tunggakan pajak kendaraan yang telah berlangsung sejak 20 Mei 2024 akan segera berakhir. Tersisa hanya enam hari lagi sebelum kesempatan ini ditutup pada 20 Agustus 2024. Promo ini menawarkan potongan besar untuk berbagai tahun tunggakan, mulai dari tahun 2019 hingga 2023, dengan diskon yang bervariasi.
Detail Diskon Tunggakan Pajak Kendaraan
Dalam promo ini, Bapenda Jawa Tengah memberikan diskon signifikan pada pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan. Berikut adalah rincian diskonnya:
- Tunggakan tahun 2019: Diskon 50% dari pokok dan sanksi administrasi.
- Tunggakan tahun 2020: Diskon 40% dari pokok dan sanksi administrasi.
- Tunggakan tahun 2021: Diskon 30% dari pokok dan sanksi administrasi.
- Tunggakan tahun 2022: Diskon 20% dari pokok dan sanksi administrasi.
- Tunggakan tahun 2023: Diskon 10% dari pokok dan sanksi administrasi.
Kesempatan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih ringan. Melalui diskon ini, Bapenda berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Cara Pembayaran Pajak
Untuk mempermudah proses pembayaran, Bapenda Jawa Tengah telah bekerja sama dengan berbagai bank dan platform pembayaran digital, seperti Bank Jateng, Mandiri, BCA, BTN, Alfamart, Tokopedia, Gojek, dan lainnya. Dengan berbagai opsi pembayaran ini, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban mereka dengan mudah dan cepat, baik melalui layanan perbankan maupun aplikasi digital.
Himbauan untuk Masyarakat
Bapenda Jawa Tengah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, untuk segera memanfaatkan promo ini sebelum berakhir. Dengan membayar tunggakan pajak sebelum 20 Agustus 2024, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan dalam pembayaran, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak.
“Promo ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena setelah tanggal 20 Agustus, diskon ini tidak akan berlaku lagi,” ujar perwakilan dari Bapenda Jawa Tengah.
Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan. Segera lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan nikmati diskon yang telah disediakan sebelum promo ini berakhir!