Infobanjarnegara.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberantas korupsi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi.
Dilansir dari laman RRI.co.id, salah satu instansi yang kini tengah menjalani penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga.
Penilaian tersebut dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara virtual, bertempat di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, pada Senin (7/10/2024).
Kepala DPMPTSP Purbalingga, Much Umar Faozi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan signifikan untuk menunjang transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, termasuk melalui inovasi layanan digital.
“Kami terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat,” tegas Umar.
Dalam penilaian Zona Integritas, terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masing-masing aspek tersebut berperan penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan transparan.
Manajemen perubahan, misalnya, difokuskan padapenguatan komitmen pimpinan dan perubahan budaya kerjadi lingkungan instansi. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi digunakan untuk mengoptimalkan efisiensi dalam sistem tata laksana, termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih efektif dan terukur.
Pada aspek penataan sistem manajemen SDM, transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen utama dalam memastikan profesionalisme sumber daya manusia.
Di sisi lain, penguatan akuntabilitas dan pengawasan dilakukan guna meningkatkan kinerja instansi serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
DPMPTSP Purbalingga telah meluncurkan berbagai inovasi layanan digital sebagai upaya memperkuat Zona Integritas.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah SiPurba (Sistem Informasi Pelayanan untuk Reformasi Birokrasi yang Akuntabel), sebuah aplikasi yang mengintegrasikan layanan perizinan, pembayaran pajak, dan pengawasan lapangan, memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan secara lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Kepala Desa Dawuhan Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Selain itu, terdapat layanan Goa Lawa (Gerai Online Konsultasi LKPM by WA) yang memfasilitasi pelaku usaha dalam menyampaikan masalah terkait pelaporan kegiatan penanaman modal melalui platform WhatsApp.
Inovasi lainnya adalah Saklar Lampu (Seketika Kelar Layanan Mikro Perizinan Berusaha), di mana pelaku usaha mikro kecil bisa memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Untuk mendukung kelompok rentan, DPMPTSP juga menghadirkan layanan Layang Lupus Keren (Layanan Sambang Lokasi Usaha), di mana petugas akan langsung mendatangi lokasi usaha untuk memberikan pembinaan dan mempermudah pengurusan izin usaha.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Purbalingga berkomitmen menjadikan pelayanan publik lebih transparan, efisien, dan inklusif, guna mencapai predikat WBK dan WBBM di lingkup DPMPTSP Purbalingga.
» Klik info lainnya di Google News INFO BANJARNEGARA
» Ikuti Saluran Infobanjarnegara.com di WhatsApp: INFO BANJARNEGARA