Jadwal Terbaru Samsat Keliling Purbalingga Kamis 10 Juli 2025. Manfaatkan Layanan Ini di Lokasi Terdekat!

Jadwal Terbaru Samsat Keliling Purbalingga Kamis 10 Juli 2025. Manfaatkan Layanan Ini di Lokasi Terdekat!

Purbalingga – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD Kabupaten Purbalingga menghadirkan layanan Samsat Keliling.

Pada hari ini, Kamis (10/7/2025) layanan ini akan hadir di tiga lokasi berbeda, yaitu:

Kantor Kecamatan Mrebet

Kantor Kecamatan Karangmoncol

Kafe Iwak Depan Sanggaluri

Layanan Samsat Keliling ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa persyaratan lengkap, seperti STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran tahun sebelumnya.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan maksimal 30 hari sebelum jatuh tempo. Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus pajak kendaraan mereka tanpa perlu ke kantor Samsat induk.

Manfaatkan Layanan Samsat Keliling untuk Memudahkan Pembayaran Pajak

Jangan lupa untuk mendatangi lokasi terdekat dari tempat tinggal Anda dan segera lakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Purbalingga dalam mengurus kewajiban mereka.

» Klik info lainnya di Google News INFO BANJARNEGARA