Infobanjarnegara.com, Banyumas – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan Samsat Keliling setiap hari.
Pada hari ini Senin, layanan ini akan hadir di beberapa lokasi sebagai berikut:
- SAMKEL APV:
- Desa Prembun: 09.00 – 11.00 WIB
- Depan Kantor Kecamatan Tambak: 11.30 – 13.30 WIB
- SAMKEL ISUZU ELF:
- Depan Balai Desa Sibalung: 09.00 – 11.00 WIB
- Depan Kantor Kecamatan Kemranjen: 11.30 – 13.30 WIB
- SAMKEL WANGON:
- Depan Kantor Kecamatan Pekuncen: 09.00 – 12.00 WIB
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diharapkan membawa persyaratan lengkap, seperti STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran tahun sebelumnya.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan maksimal 60 hari sebelum jatuh tempo. Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Manfaatkan Layanan Samsat Keliling Memudahkan Pembayaran Pajak
Jangan lupa untuk mendatangi lokasi terdekat dan segera lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Banyumas dalam mengurus kewajiban pajak mereka.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal Samsat Keliling di hari-hari lainnya, masyarakat bisa mengikuti akun resmi @uppd_samsat_banyumas di Instagram.
» Klik info lainnya di Google News INFO BANJARNEGARA
» Ikuti Saluran Infobanjarnegara.com di WhatsApp: INFO BANJARNEGARA