Aqib Ardiansyah, Anggota DPR RI Baru dari Dapil VII, Berkomitmen Selesaikan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET)

Aqib Ardiansyah, Anggota DPR RI Baru dari Dapil VII, Berkomitmen Selesaikan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET)

Infobanjarnegara.com – Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Aqib Ardiansyah, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VII mencakup Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai agenda legislatif yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.

Salah satu fokus utamanya adalah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBET), yang menjadi bagian dari strategi Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE).

Dalam pernyataannya dikutip dari laman youtube TVR Parlemen, Aqib menyebut bahwa dirinya siap menjalankan tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat, khususnya dalam aspek legislasi.

“Sebagai anggota DPR RI yang baru, saya berkomitmen melanjutkan kinerja DPR periode sebelumnya. Salah satunya, saya akan memperdalam pembahasan RUU EBET dan memastikan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait dapat diserap dengan baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” jelas Aqib.

RUU EBET, yang sempat tertunda pembahasannya di periode sebelumnya, menjadi prioritas karena sangat penting dalam upaya transisi energi Indonesia menuju penggunaan energi ramah lingkungan.

Aqib menambahkan bahwa aspek legislatif terkait energi, terutama energi baru dan terbarukan, masih membutuhkan banyak perbaikan dan penuntasan.

“Banyak pekerjaan yang masih harus diselesaikan, terutama dalam undang-undang terkait energi baru dan terbarukan. Ini adalah tantangan yang tidak mudah, namun harus dihadapi secara strategis, baik dari sisi teknis maupun substansi,” tambahnya.

Komitmen Aqib Ardiansyah dalam pembahasan RUU EBET mencerminkan dukungan kuat terhadap target Net Zero Emission yang diharapkan bisa tercapai di Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.

Menurut laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembahasan RUU EBET saat ini menyisakan dua pasal yang belum disepakati, terutama terkait pemanfaatan bersama jaringan transmisi atau sewa jaringan.

Aqib berharap bahwa DPR RI dapat segera mencapai kesepakatan terkait dua pasal tersebut di awal periode ini.

“Ini menjadi fokus semua pihak, termasuk pemerintah, untuk memastikan bahwa RUU EBET dapat selesai dengan baik dan membantu Indonesia mencapai target Net Zero Emission pada waktunya,” tegasnya.

RUU EBET menjadi sangat penting bagi Indonesia yang sedang berupaya untuk beralih dari ketergantungan terhadap energi fosil ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, dan bioenergi.

Penyelesaian regulasi ini diharapkan akan membuka jalan bagi lebih banyak investasi dalam sektor energi ramah lingkungan dan menciptakan kerangka kebijakan yang jelas bagi para pelaku industri.

Menyadari beratnya tugas yang diemban, Aqib Ardiansyah menekankan bahwa penyelesaian RUU EBET bukanlah pekerjaan mudah.

“Tugas ini tidak bisa diselesaikan secara instan. Butuh kolaborasi lintas sektor, baik dari sisi teknis maupun substansial, untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif,” katanya.

Ke depannya, Aqib berharap bahwa langkah-langkah strategis dapat diambil untuk menyelesaikan berbagai aspek regulasi yang tertunda.

Ia juga mendorong pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung transisi energi ini, agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih mandiri dan berkelanjutan dalam penggunaan energi.

Dengan komitmennya, Aqib Ardiansyah berharap Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen sebagai wilayah yang diwakilinya, dapat ikut berperan aktif dalam transisi energi ini, sehingga dapat memanfaatkan peluang dari kebijakan energi baru dan terbarukan untuk kemajuan bersama.

» Klik info lainnya di Google News INFO BANJARNEGARA

» Ikuti Saluran Infobanjarnegara.com di WhatsApp: INFO BANJARNEGARA