BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya melalui kegiatan Gebyar Pajak Daerah yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gebyar Pajak Daerah dilaksanakan secara luring dan daring, diikuti 425 peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, perangkat desa, serta para wajib pajak dari berbagai sektor.

Kepala BPPKAD Banjarnegara Aditya Agus Satria menjelaskan, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi.

Penghargaan diberikan kepada kategori PBB-P2, PBJT hotel, makanan dan minuman, hiburan, parkir, serta instansi pemerintah daerah yang aktif membantu pemungutan pajak.

“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memotivasi wajib pajak agar semakin patuh, sekaligus mendorong peran aktif instansi pemerintah daerah. Tujuan akhirnya tentu peningkatan PAD Banjarnegara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang sangat vital dalam mendukung pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Aditya memaparkan, pada Tahun Anggaran 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp2,34 triliun, dengan PAD sebesar Rp385,22 miliar atau 16,4 persen dari total pendapatan daerah. Dari angka tersebut, pajak daerah menyumbang Rp86,61 miliar atau 22,4 persen PAD.

“Data ini menunjukkan bahwa ketergantungan Banjarnegara terhadap dana transfer masih cukup tinggi,” jelasnya.

Pada Tahun Anggaran 2025, target pajak daerah meningkat menjadi Rp164,82 miliar seiring penambahan objek baru berupa opsen PKB dan BBNKB. Hingga 17 Desember 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp138,33 miliar atau 83,93 persen.

Namun, beberapa jenis pajak belum terealisasi optimal karena keterbatasan kewenangan daerah, rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, keterbatasan data, serta kondisi perekonomian masyarakat.

Selain itu, penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan pengawasan hingga belum optimalnya pendataan dan kepatuhan perizinan kegiatan penambangan.

Mewakili Bupati Banjarnegara, Pj Sekda Tursiman menegaskan bahwa kekuatan fiskal menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, daerah yang kuat secara fiskal akan lebih berdaulat dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pusat, apalagi ketika penggunaannya semakin dibatasi oleh kebijakan nasional. Ini harus kita jawab dengan kerja nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan ketergantungan fiskal bukan untuk disesali, melainkan dijadikan titik tolak perubahan dengan menggali potensi daerah secara berkelanjutan.

“Ketergantungan fiskal harus dikurangi secara bertahap dan terukur dengan memperkuat PAD, khususnya melalui pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

Sumber: Kominfo