BANYUMAS — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menegaskan pentingnya pendekatan alternatif dalam menyelesaikan persoalan anak putus sekolah, terutama di wilayah Banyumas Raya dan sekitarnya. Menurutnya, isu pendidikan dasar tidak dapat disederhanakan hanya pada persoalan akses fisik menuju sekolah.
“Banyak anak berhenti sekolah bukan karena mereka tidak mau, tetapi karena kondisi sosial, ekonomi, tekanan psikologis, dan lingkungan. Solusi kita harus lebih manusiawi dan menyentuh langsung akar persoalan,” ujar Ari, Rabu (05/11/2025).
DPRD Jawa Tengah sebelumnya mencatat bahwa hingga pertengahan 2025, lebih dari 15.000 anak telah berhasil kembali bersekolah melalui berbagai skema program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang turut difasilitasi DPRD. Meski begitu, Ari menilai pekerjaan belum selesai karena masih banyak anak yang membutuhkan pendekatan berbeda dan penanganan lebih fleksibel.
Ari menyebut, DPRD tengah mendorong intervensi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, sekolah, hingga lembaga sosial. Program pendidikan vokasional terbuka dan pembelajaran berbasis komunitas menjadi salah satu model yang dinilai paling tepat menjangkau anak-anak yang berada di luar sistem formal.
“Kita perlu sekolah yang bisa menyesuaikan realitas hidup mereka. Anak yang membantu orang tua bekerja tetap bisa belajar melalui sistem modul, pusat komunitas, atau pembelajaran daring berbasis paket kesetaraan,” jelasnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah tahun 2024 menunjukkan ada lebih dari 48.000 anak usia sekolah dasar dan menengah di provinsi ini yang putus sekolah. Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Brebes menjadi daerah dengan angka tertinggi, dipengaruhi faktor ekonomi keluarga, perkawinan dini, dan migrasi orang tua.

Melalui penguatan kolaborasi dengan BLK, BUMDes serta dunia usaha, pemerintah daerah juga memperluas ruang pelatihan keterampilan produktif bagi remaja non-formal agar mereka tetap memiliki masa depan tanpa kehilangan hak belajar.
Ari menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah bukan sekadar mengembalikan mereka ke bangku sekolah formal, tetapi bagaimana menghadirkan instrumen pendidikan alternatif yang setara.
“Kalau satu anak bisa kembali belajar, itu kemenangan kecil yang sangat berarti. Pendidikan harus memulihkan semangat dan masa depan mereka. Anak-anak adalah subjek, bukan angka statistik,” tutur Ari mengakhiri.
