BANJARNEGARA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 menjadi momen penuh harapan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Banjarnegara. Sebanyak 74 narapidana menerima remisi, dan tiga di antaranya langsung bebas setelah keputusan resmi dibacakan pada Minggu (17/8/2025).
Surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025, tentang pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana bersama Wakil Bupati H. Wakhid Jumali.
Acara penyerahan remisi berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri Forkopimda serta jajaran Lapas Banjarnegara.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa remisi adalah penghargaan bagi warga binaan yang serius menjalani pembinaan, bukan sekadar hadiah tahunan.
“Kami melakukan pembinaan terukur, baik fisik maupun mental, agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. Remisi ini adalah bentuk apresiasi atas kesungguhan itu,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, 69 narapidana menerima remisi umum I berupa pengurangan hukuman antara 1–5 bulan.
Sebanyak 74 juga mendapat remisi dasawarsa, penghargaan khusus bagi mereka yang telah menjalani masa pidana 10 tahun dengan kelakuan baik.

Bupati Amalia dalam sambutannya berharap warga binaan yang bebas benar-benar memulai lembaran baru.
“Jangan ulangi kesalahan yang sama. Jadilah pribadi lebih baik ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” pesannya.
Salah satu warga binaan yang bebas, Mafiransah, mengaku bersyukur sekaligus bersemangat untuk menjalani kehidupan baru. Selama masa binaan, ia mendapat berbagai pelatihan keterampilan hidup.
“Saya berencana memulai usaha ternak ayam atau memanfaatkan keterampilan lain yang saya pelajari di sini,” ujarnya.
Sementara itu, bagi warga binaan yang belum bebas, Amalia menekankan pentingnya tetap tekun dalam program pembinaan sebagai bekal untuk kelak kembali ke masyarakat.
Momen remisi ini diharapkan menjadi simbol semangat kemerdekaan yang bukan hanya dirayakan di luar penjara, tetapi juga memberi kesempatan warga binaan untuk meraih kembali kebebasan dan kehidupan yang lebih baik.